“Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat bagi seorang hamba
pada hari kiamat. Puasa berkata, ‘Wahai Tuhanku sesungguhnya aku
menghalanginya dari makan dan syahwat pada siang hari, maka berikanlah
syafaat kepadaku untuknya. Lalu Al-Qur’an berkata, ‘Wahai Tuhanku,
sesungguhnya aku telah menghalanginya dari tidur waktu malam hari, maka
berikanlah syafaat kepadaku untuknya. Maka keduanya dapat memberikan
syafaat.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani dan Hakim. Dishahihkan oleh Al-Albany
dalam Shahih Al-Jami, no. 3882).
MENGHAFAL al-Qur’an mempunyai keutamaan di dunia dan di akhirat. Keutamaan di dunia di antaranya adalah nikmat
Rabbani
yang datang dari Allah, yang menjanjikan kebaikan, keberkahan dan
kenikmatan dan ilmu bagi penghafalnya. Dan para penghafal Al-Qur’an
mendapatkan
Tasyrif Nabawi (penghargaan khusus dari Nabi). Dan
seorang yang menghafal Al-Qur’an orang-orang terhormat yang merupakan
keluarga Allah yang ada di atas bumi.
Di akhirat kelak, selain akan mendapatkan syafaat, para penghafal Al-Qur’an juga mendapat kehormatan berupa
Tajul Karomah (mahkota kemuliaan) bagi dirinya dan kedua orang tuanya.
1. Sejarah menjaga kemurnian al-Qur’an
Tak bisa disangkal bahwa Nabi Muhammad SAW menerima wahyu al-Qur’an
dari Jibril dengan cara hafalan, karena beliau adalah seorang ummy
(al-‘Ankabut : 48). Demikian pula beliau mengajarkan kepada para
sahabat. Setiap kali turun ayat al-Qur’an para sahabat yang kebanyakan
juga tidak bisa baca tulis dengan penuh semangat menghafal ayat-ayat
al-Qur’an yang mereka terima dari Nabi, di samping ada beberapa sahabat
yang diminta untuk menuliskannya.
Lalu muncullah gagasan untuk mengumpulkan al-Qur’an pada masa
kekhalifahan Abu Bakar Siddiq ra dari Umar ibnu Khattab ra. Umar merasa
khawatir akan hilangnya sebagian Al-Qur’an dari penghafalnya yang banyak
gugur dalam pertempuran.
Oleh sebab itu khalifah Abu Bakar ra memerintahkan Zaid bin Tsabit,
penulis suhuf-suhuf di zaman Rasulullah untuk mengumpulkan suhuf-suhuf
al-Qur’an, baik yang terdapat pada pelepah kurma, tulang hewan maupun
dari para penghafal Al-Qur’an yang masih hidup. Dengan demikian kaum
muslimin pada saat itu sepakat meyakini, bahwa mushaf Abu Bakar adalah
mushaf Al-Qur’an yang sahih yang diakui oleh semua sahabat tanpa ada
yang membantah.
Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab nyaris tidak ada lagi
kegiatan dalam rangka mengumpulkan Al-Qur’an, karena menitikberatkan
pada penyebaran agama Islam ke seluruh penjuru dunia.
Barulah pada masa Khalifah Usman bin Affan ra, setelah wilayah
kekuasaan Islam sudah semakin luas, oleh sebab itu semakin beraneka
ragam pula bangsa-bangsa bukan Arab yang memeluk Agama Islam.
Seorang sahabat bernama Hudzaifah ibnu Yaman mengusulkan kepada
khalifah agar segera diambil kebijaksanaan terkait timbulnya
perbedaan-perbedaan mengenai bacaan al-Qur’an, karena setiap kabilah
merasa paling baik bacaan al-Qur’annya.
Usul itu segera diterima Khalifah Usman ra, untuk segera mengirim
utusan untuk meminta mushaf kepada Hafsah yang disimpan di rumahnya
untuk disalin (diperbanyak). Untuk memperbanyak mushaf ini kembli
khalifah Usman menunjuk Zaid sebagai ketuanya dengan anggota-anggotanya
Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash, dan Abdurahman bin Harits.
Setelah selesai memperbanyak mushaf, maka Usman menyerahkan kembali
mushaf yang asli kepada Hafsah. Kemudian lima mushaf lainnya dikirim
kepada penguasa di Mekah, Kuffah, Basrah dan Suriah, dan salah satunya
dipegang oleh Khalifah Usman bin Affan sendiri.
Demikianlah sejak saat itu mushaf Al Qur’an tersebut dinamai mushaf
al Imam atau lebih dikenal dengan mushhaf Usmany, karena disalin pada
masa khalifah Usman bin Affan.
2. Tantangan penghafal al-Qur’an pada saat ini
Dibanding dengan tradisi tahfizh al-Qur’an di negara-negara Timur
Tengah, tradisi menghafal al-Qur’an di Indonesia untuk saat ini
mempunyai beberapa perbedaan dan tantangan tersendiri, antara lain :
1. Dipandang sebagai ilmu khusus yang berdiri sendiri dan tidak
diorientasikan sebagai dasar ilmu yang harus dilengkapi oleh ilmu-ilmu
bantu yang lain.
2. Dilaksanakan di pesantren dan khusus untuk menghafal al-Qur’an.
Santri secara full-time berada di pesantren dan khusus menghafal
al-Qur’an.
3. Usia santri yang menghafal al-Qur’an sudah menginjak usia remaja, antara 12 – 18 tahun
4. Saat menghafal al-Qur’an tidak dibarengi dengan belajar ilmu lain baik secara formal maupun informal.
5. Setelah selesai (khatam) menghafal al-Qur’an jarang yang melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Kondisi zaman yang kian menyulitkan seseorang untuk dapat
mengingat hafalannya. Seperti gangguan akibat wanita, maraknya media
yang menyiarkan kemaksiatan, atau karena faktor makanan.
Dengan beberapa ciri tersebut, para
huffazh al-Qur’an di
Indonesia biasanya disiapkan untuk upacara sema’an, menjadi kyai dan
ustadz di pesantren tahfizh al-Qur’an atau menjadi peserta, pelatih atau
hakim
Musabaqah Hifzhil-Qur’an baik di tingkat kabupaten,
propinsi, nasional maupun internasional. Jarang kita dengar para huffazh
al-Qur’an di Indonesia menjadi ulama besar sebagai pimpinan Majelis
Ulama atau
Syuriyah, atau menjadi imam di masjid-masjid besar.
3. Keutamaan menghafal al-Qur’an di bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan al-Qur’an, maka dari itu hendaknya
seorang Muslim memberikan porsi perhatian yang lebih terhadap al-Qura’n
di bulan ini. Suasana dan peluang waktu untuk menghafal al-Qur’an di
bulan suci Ramadhan, tentu akan berbeda bila dibandingkan dengan
bulan-bulan lainya. Di bulan suci Ramadhan, semangat untuk beramal akan
semakin meningkat, terutama dalam membaca Al-Quran dan shalat malam
selain yang paling inti yaitu berpuasa di siang harinya.
Salah satu keutamaan menghafal al-Qur’an di bulan suci ini adalah
bisa menguatkan ingatan karena malam di bulan Ramadhan senantiasa diisi
dengan shalat sunnah, seperti Tarawih.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa untuk memperkuat ingatan hafalan al-Qur’an adalah dengan shalat Qiyamullail.
Diriwayatkan dari sebuah hadits yang diterima dari Ibnu Abbas ra.
Beliau berkata: “ Sewaktu kami bersama Rasulullah SAW di suatu majlis
tiba-tiba datang Ali bin Abi Thalib lalu berkata kepada Rasulullah:”
hafalan Al-Qur’an telah hilang dari ingatanku”. Bagaimana supaya
hafalanku jadi kuat? Kemudian Rasulullah SAW berkata kepadanya:” Hai
bapak Hasan! Maukah aku ajarkan/beritahukan kepadamu satu amalan/do’a
yang dapat bermanfaat bagimu dan bagi orang yang engkau ajarkan dan akan
selalu ingat/ selalu menetap dihatimu apa yang engkau pelajari/hafal?
lalu sayyidina Ali menjawab:” Ya. Mau ya Rasul”. Beliau berkata:”
Apabila datang malam jum’at maka bangunlah pada sepertiga malam kalau
sanggup karena pada waktu tersebut merupakan maqom ijabah doa
sebagaimana yang dikatakan Nabi Ya’kub kepada anaknya;” Tuhanmu akan
mengampuni dosamu.” Wallahu’alam bisshawab.
[sm/islampos/iiq/berbagaisumber]